Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mengeksekusi Bagus Wantoro pada Senin, 10 Januari 2022, sekira pukul 17.20. Eksekusi berhasil dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) jemput bola ke PN Tipikor Surabaya untuk mendapatkan salinan putusan kasasi Bagus Wantoro. “Kami baru menerima putusan kasasi nomor 1406/Pidsus/2016 tanggal 2 Mei 2016 atas nama Bagus Wantoro pada tanggal 5 Januari 2022. Kami jemput bola,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, SH., MH. Terkait turunnya surat putusan kasasi, masih terang Soemarno, sebenarnya merupakan kewajiban dari PN Tipikor untuk menyampaikan putusan tersebut ke Kejari…
Read More