Barang Bukti Perkara Korupsi Desa Mundurejo Dikembalikan

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mengembalikan barang bukti perkara korupsi APB Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, dengan terpidana Edi Santoso. Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka, SH., penyerahan barang bukti perkara korupsi itu berdasar Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jember nomor Print-363/M.5.12/Fu.1/03/2024 tertanggal 18 Maret 2024,” terang Kasi PB3R. Penyerahan barang bukti dilaksanakan langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Cahyadi, SH., MH., pada Senin 18 Maret 2024. Kasi Pidsus menerangkan, barang bukti yang dikembalikan berupa sejumlah dokumen milik Pemerintah…

Read More

5 Januari 2022 Dapatkan Putusan, Kejari Jember Eksekusi Bagus Wantoro

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mengeksekusi Bagus Wantoro pada Senin, 10 Januari 2022, sekira pukul 17.20. Eksekusi berhasil dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) jemput bola ke PN Tipikor Surabaya untuk mendapatkan salinan putusan kasasi Bagus Wantoro. “Kami baru menerima putusan kasasi nomor 1406/Pidsus/2016 tanggal 2 Mei 2016 atas nama Bagus Wantoro pada tanggal 5 Januari 2022. Kami jemput bola,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, SH., MH. Terkait turunnya surat putusan kasasi, masih terang Soemarno, sebenarnya merupakan kewajiban dari PN Tipikor untuk menyampaikan putusan tersebut ke Kejari…

Read More