Kasus Korupsi Pasar Manggisan Memasuki Tahap Kedua

Kejari Jember – Kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, yang ditangani Kejaksaan Negeri Jember memasuki tahap dua, yakni pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, DR. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., kepada puluhan wartawan dalam jumpa pers Senin, 20 April 2020. “Ini bagian dari akuntabilitas kinerja Kejaksaan Negeri Jember. Masyarakat harus tahu, sampai mana perkara itu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jember,” ungkap Kajari. Lebih jauh Kajari menegaskan, sebelumnya telah memberikan arahan apabila kasus Pasar Manggisan tidak…

Read More