Tersangka MF Menjadi Tahanan Kejari Jember

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan tahap kedua atau P21 perkara dugaan pencabulan dengan tersangka MF. MF yang diketahui sebagai kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ajung, Jember, tersangkut perkara dugaan pencabulan pada Januari 2023. Kepala Seksi Pidana Khusus I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., kepada wartawan menjelaskan, Kejari Jember mempunyai waktu 20 hari untuk melakukan penahanan terhadap tersangka pencabulan MF . “Semoga tidak sampai 20 hari sudah kami limpahkan ke pengadilan,” terang Kasi Pidum, Selasa 28 Maret 2023. Setelah pelimpahan ini, Kasi Pidum menerangkan segera memantapkan…

Read More