Kejari Jember Hentikan Perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak Berdasarkan Keadilan Restoratif

Kejari Jember Hentikan Perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak Berdasarkan Keadilan Restoratif Jember, Kamis 10 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian perkara pidana. Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kadek Wira Atmaja, SH., MH, secara resmi menyerahkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana Perlindungan Anak. Penghentian perkara ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses mediasi antara pihak korban dan tersangka, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak serta kesepakatan damai yang dicapai…

Read More

Ekspose RJ Perkara Narkotika dan Penganiayaan

Selasa tanggal 25 Maret 2025 bertempat di Ruang Humas Kejari Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH, Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH Didampingi Jaksa Fungsional Bidang Pidum mengikuti Ekspose restorative justice perkara Tindak Pidana Narkotika dan Penganiayaan secara virtual yang dimohonkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif . @kejaksaan .ri @kejatijatim @puspenkum_kejagung @kejaksaanrb @rbkunwas #KejaksaanRI #puspenkumkejagung #kejatijatim #kejaksaanrb #kejarijember #banggamelayani.

Read More

Restorative Justice Perkara Pencurian

Kejari Jember – Rabu , 12 Maret 2025 Bertempat di kejaksaan negeri jember Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH. melakukan penyelesaian keadilan restoratif an. Hamdi dalam tindak Pidana pencurian. Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan Meskipun demikian, perlu juga untuk digarisbawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan…

Read More

Dialog pagi dengan RRI Jember

Rabu tanggal 12 Maret 2025 pukul 08.00 Wib s.d 09.00 Wib bertempat di Kantor Pro Satu RRI Jember FM 95,4 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kadek WIra Atmaja, SH., MH menjadi narasumber dalam Dialog Jember Pagi di RRI Jember. Kegiatan dilaksanakan Guna memberikan informasi yang tepat dan benar kepada pendengar (Masyarakat), tentang Revisi KUHAP: Bagaimana Dominus Litis Mengubah Peran Kejaksaan dan Kepolisian?.

Read More

Ekspose RJ Kejaksaan Negeri Jember

Rabu tanggal 05 Maret 2025 bertempat di Ruang Humas Kejari Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH, Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH Didampingi Kasubsi Penuntutan I Kadek Rinja, S.H mengikuti Ekspose restorative justice perkara Tindak Pidana Pencurian secara virtual yang dimohonkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif . Berikut pasal yang disangkakan : Pasal 362 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian.

Read More