Perkara TKD Gambiran, Pidsus Tahan Pihak Ketiga

Perkara Tanah Kas Desa Gambiran Kecamatan kalisat

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember terus mengembangkan penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset desa di Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat. Terbaru, Seksi Pidana Khusus Kejari Jember menahan TS. Pria ini merupakan pihak ketiga yang mengelola tanah kas desa (TKD) yang berupa gumuk. “Lanjutan (perkara) Desa Gambiran terkait TKD,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH. dalam jumpa pers, Jum’at, 19 Februari 2021. TS akan ditahan dalam 20 hari ke depan di Lapas Kelas IA Jember. Lebih jauh Kasi Pidsus menjelaskan, Desa Gambiran memiliki tanah…

Read More