Residivis Muda Ini Jadi Tahanan Kejaksaan

  Kejari Jember – Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri pada Kamis 22 Juni 2023 menerima pelimpahan tahap kedua atas perkara dengan tersangka MAS (23). Tersangka yang lahir 15 Oktober 1999 itu diketahui beralamat di Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat dihadapan jaksa, pria yang tidak menamatkan SMP ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Bahkan ia mengakui pada 2016 lalu telah melakukan tindak kriminal. Tentu saja usianya saat itu masih anak-anak. Tindak pidana terakhir yang dia lakukan pada tahun 2022 dan baru tertangkap…

Read More