Pidsus Kejari Jember Tahan Kades Penjual Material Gumuk

Kades Gambiran Dwi Purbadi dibawa ke lapas usai ditetapkan sebagai tersangka

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember melakukan penahanan terhadap seorang kepala desa yang menjual material gumuk hingga setengah miliar. Kepala desa tersebut yakni Dwi Purbadi yang menjabat sebagai Kepala Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat. Penahanan dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka. “Terkait tanah kas desa Desa Gambiran,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH., dalam jumpa persnya, Jum’at, 05 Pebruari 2021. Didampingi Kasubsi Politik dan Sosial Seksi Intelijen Wahyu Resta, SH., M.Kn., Kasi Pidsus menjelaskan, tersangka menjual material gumuk yang menjadi kas desa. Sebelumnya,…

Read More