Seluruh Ruangan Kejari Jember Disemprot Disinfektan

Kejari Jember  – Kejaksaan Negeri Jember berupaya turut serta dalam upaya memerangi penyebaran virus korona (Covid-19). Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyemprotan disinfektan, yang dilakukan pada Senin, 23 Maret 2020. Kepala Seksi Intelejen, Agus Budiarto, SH., MH., menjelaskan, penyemprotan tersebut merupakan upaya berikutnya dari tindakan pencegahan penularan virus itu di lingkungan Kejari Jember. “Itu adalah salah satu upaya kami ikut menanggulangi wabah yang sudah menjadi pandemi dunia ini,” terangnya. Penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan kerja. Termasuk aula yang berada di lantai dua. Langkah ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten…

Read More