Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

 

Kejari Jember – Dalam apel kerja pada Senin 2 Januari 2023, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH., mengingatkan semua jajaran Kejaksaan Negeri Jember untuk menerapkan protokol kesehatan.

 

Baca juga Apel Kerja Akhir Tahun 2022

 

Imbauan itu merespon pengumuman resmi pemerintah pusat tentang pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022, mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM.

 

Baca juga Jajaran Kejari Jember Terima Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung

 

“Meski sudah dicabut, kita perlu tetap menjaga kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, maupun jaga jarak,” ujar Kasi Datun dalam arahan saat menjadi Penerima Apel.

Kasi Datun juga menegaskan harapan agar semua jajaran Kejari Jember mampu berkarya lebih baik pada tahun 2023. (din)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts