Kejari Jember Bentuk Satgasus Kendali Mutu

Kejari Jember – Berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember bertekad mempertahankannya.

Salah satu upayanya dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kendali Mutu.

Tekad itu diramu bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Kejari Jember, Senin, 11 Januari 2021. Rapat diikuti seluruh jajaran di lingkungan Kejari Jember.

“Kami mengambil langkah ini (rapat paripurna, red) berdasarkan usul dari Pokja WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM, bersama para kepala seksi dan Kasubbagbin saat rapat staf,” terang Kepala Kejari (Kajari) Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum.

“Dalam rapat paripurna ini mengetengahkan bagaimana mempertahankan WBBM yang sudah diperoleh. Bahkan kalau bisa meningkat, harus tetap bisa meningkat dan mempertahankan,” kata Kajari didampingi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) WBK Agus Budiarto, SH., MH. dan Ketua Pokja WBBM Triyono Yulianto, SH., MH.

Agar tujuan tersebut tercapai, masih terang Kajari, Kejari Jember memerlukan tim pengendalian mutu. Pengendalian mutu ini akan dijalankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kendali Mutu yang dibentuk oleh Kajari.

Agus Budiarto, SH., MH. dalam kesempatan itu ditunjuk sebagai ketua dan Triyono Yulianto, SH., MH. sebagai wakil ketua. Para kepala seksi dan kepala sub bagian menjadi anggota satgasus.

Sasaran kerja Satgasus tertuju ke enam area perubahan agar tidak terjadi penurunan. “Termasuk mengevaluasi masing-masing pegawai sesuai tupoksi masing-masing. Mengevaluasi secara berkala, sesuai tahapan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Kajari menegaskan, Satgasus itu sangat dibutuhkan untuk mempertahankan predikat WBBM. “Karena mempertahankan itu tidak mudah,” ujarnya.

Selain soal Satgasus, rapat paripurna itu juga membicarakan rencana yang akan dikerjakan pada tahun 2021. Pada kesempatan itu, semua perserta rapat dipersilakan menyampaikan pendapat maupun keluhannya secara terbuka.

Agenda terakhir rapat paripurna yakni pemilihan pegawai teladan tahun 2020. Mulai dari jaksa, pegawai tata usaha, dan tenga honorer. “Ini tidak melihat dari struktur organisasi. Menilai pribadi seorang jaksa, pribadi seorang pegawai tata usaha, maupun pribadi seorang tenaga honorer,” kata Kajari.

Sebagai jaksa teladan kali ini yakni Dr. Prima Idwan mariza, SH., M.Hum., yang tak lain adalah Kajari Jember. “Tadinya saya pikir tidak perlu ikut. Tapi, para kepala seksi menilai Kajari juga jaksa, dan meminta kesempatan menilai Kajari. Ini juga sebagai pemicu bagi yang lain,” katanya.

Sementara pegawai tata usaha teladan adalah Rangga Kurniadi Setiawan, yang menjabat sebagai Bendahara Kejari Jember. Berikutnya adalah Sandi Tofani sebagai tenaga honorer teladan.

“Jujur saya tidak menyangka. Sebab, di Kejari Jember ini banyak yang senior, lebih mumpuni, lebih berpengalaman. Apalagi saya pegawai PNS termuda di Kejari Jember. Jadi tidak menyangka. Tapi jujur, saya senang,” ujarnya.

Menurut Rangga tidak ada yang istimewa dalam dirinya dibanding pegawai lainnya.  Sebab, masing-masing pegawai memiliki kelebihan. “Kami sama. Hanya lebih kea rah penerapan disiplin ke masing-masing pribadi saja,” imbuhnya.

Melalui pemilihan pegawai teladan ini, Rangga berharap ke depan semua pegawai bisa berlomba-lomba menjadi yang terbaik. Sebab, pemilihan itu juga untuk memperbaiki kinerja Kejari Jember.

Di tempat yang sama, Sandi mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kejari Jember yang telah memilihnya menjadi Tenaga Pramubakti Teladan 2020.

“Menurut saya, saya ini masih ada kekurangan untuk menjadi Tenaga Pramubakti Teladan. Tapi, alhamdulillah, ini akan saya jadikan pemicu untuk membuat saya bekerja lebih baik lagi, dan berinovasi agar Kejari Jember semakin menjadi yang terbaik,” katanya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts