Kejari Jember Tangkap Mantan Kades yang Buron Kasus Korupsi ADD

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember berhasil menangkap mantan Kepala Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, yang selama lebih tiga tahun menjadi buronan atas kasus korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2007. Pria tersebut diketahui bernama Iwan Hendrik ES. Dia menjadi buronan sejak tahun 2016. Sebelumnya, pada akhir tahun 2015, Mahkamah Agung memutus perkaranya. MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang memvonisnya dengan hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp. 50 juta dan uang pengganti Rp. 62,2 juta. Kepala Seksi Intelejen, Agus Budiarto, SH., MH., menjelaskan, penangkapan pada…

Read More