Kasus Pasar Manggisan, Tiga Saksi Kembalikan Uang Negara

Kejari Jember – Tiga orang saksi kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 07 Juli 2020, menyatakan telah mengembalikan kerugian negara. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH., menjelaskan, pengembalian itu karena penghasilan ketiganya tidak sebagaimana mestinya. “Di hadapan hakim, saksi menerangkan telah melakukan pengembalian uang negara. Hasil keuntungan mereka tidak sebagaimana mestinya,” terang Kasi Pidsus didampingi Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH. Ketiga saksi yang mengebalikan uang negara yakni Pudjo Santoso, Badrus  Salam alias Kebet, dan Sikam.…

Read More