KEJAKSAAN NEGERI JEMBER DUKUNG PENANAMAN JAGUNG SERENTAK DI LAHAN PERHUTANAN SOSIAL DESA SUKODADI

Tempurejo, 10 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025, telah dilaksanakan kegiatan penanaman jagung secara serentak pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di lahan perhutanan sosial Desa Sukodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur dari lintas sektor, termasuk kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Jember yang diwakili oleh staf dari Seksi Tindak Pidana Umum. Kehadiran Kejaksaan Negeri Jember mencerminkan sinergi dan dukungan institusi penegak hukum terhadap program ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan perhutanan sosial secara produktif dan berkelanjutan.

Penanaman jagung serentak ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional, sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa melalui sektor pertanian yang inklusif.

Melalui kolaborasi lintas lembaga, kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal dan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk di sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Bagikan Ke:

Related posts