SURYA.co.id | JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menahan seorang PNS di lingkungan Pemkab Jember, Senin, 24 September 2018. Dia adalah Hery Yudi, kepala bidang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jember. Jaksa menahan Hery Yudi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Jember. Jaksa menitipkan Hery Yudi ke Lapas Jember usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka, Senin (24/9/2018) sore. Jaksa menyangka Hery Yudi melakukan penyalahgunaan wewenang hingga terjadi kerugian negara sekitar Rp 248 juta. Penahanan terhadap Hery Yudi menyusul penahanan yang dilakukan kepada tersangka sebelumnya, Sudaryaningtyas…
Read More