Senin, tanggal 20 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman pada kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. Adapun kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial: RAR, YQ, A, DDS, dan SR. Dalam perkara ini, penyidik dan telah berhasil menyita beberapa uang tunai serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Bahwa Kejaksaan Negeri Jember akan memastikan proses penyidikan perkara ini dilakukan…
Read MoreKategori: Seksi Intelijen
Kejari Jember Ikuti Kegiatan “Kawal Desa” di Kecamatan Kalisat untuk Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan
Kamis, 16 Oktober 2025 — bertempat di Kecamatan Kalisat, Tim Kejaksaan Negeri Jember bersama Inspektorat Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawalan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 (Kawal Desa Tahun 2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jember dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Dalam kegiatan ini, Tim Kejaksaan Negeri Jember bersama Inspektorat Kabupaten Jember memberikan pendampingan serta pembinaan kepada perangkat desa terkait pelaksanaan administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.…
Read MoreTim Tabur Kejari Jember Berhasil Tangkap Buronan Terpidana Korupsi
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Jember berhasil mengamankan seorang buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan yang berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember tersebut adalah Terpidana Edi Santoso dalam perkara Tindak Pidana Korupsi anggaran Pemerinta Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari. Bahwa penangkapan terhadap Terpidana Edi Santoso ini dilakukan dalam rangka melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby tanggal 29 November 2023, yang menyatakan bahwa Terpidana terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 2…
Read MoreProgram Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 2 Ambulu Soroti Dampak Kenakalan Remaja
Jember – Senin, 13 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Ambulu dengan mengangkat tema “Dampak Kenakalan Remaja”. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para siswa mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, hingga tindak pidana yang kerap melibatkan pelajar. Selain itu, para siswa juga diberi penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perbuatan tersebut. Melalui penyuluhan ini, diharapkan para pelajar semakin menyadari pentingnya menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Para…
Read MoreTim Pakem Jember Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Jember – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Café Hotel Rembangan, Dusun Rayap, Kelurahan Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dengan diikuti oleh seluruh anggota Tim Pakem. Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Agung Wibowo, S.H., M.H. Menariknya, pertemuan kali ini dikemas dalam suasana coffee morning untuk menghadirkan nuansa hangat, interaktif, serta membangun keakraban antarinstansi terkait. Dalam forum tersebut, Tim Pakem membahas perkembangan situasi aliran kepercayaan…
Read More