Rabu tanggal 05 Maret 2025 bertempat di Ruang Humas Kejari Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH, Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH Didampingi Kasubsi Penuntutan I Kadek Rinja, S.H mengikuti Ekspose restorative justice perkara Tindak Pidana Pencurian secara virtual yang dimohonkan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif .
Berikut pasal yang disangkakan :
Pasal 362 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian.
Related posts
-
Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di Kejaksaan Negeri Jember
Jember – Pada Selasa, 02 September 2025, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jember, telah dilaksanakan... -
Turnamen Catur Terbuka Adhyaksa Chess Challenge 2025 Meriahkan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
31 Jember – Minggu, 31 Agustus 2025, bertempat di Gedung Nusantara Jember telah dilaksanakan Turnamen Catur Terbuka... -
Kejari Jember Gelar Upacara Ziarah TMP dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
Jember – Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 07.00 s.d. 07.45 WIB, bertempat di Taman Makam Pahlawan...