Jember – Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, S.H., M.H. mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, yang diselenggarakan sebagai wadah penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penanganan tindak pidana, khususnya terkait kejahatan yang berdampak pada kerugian negara.
Tema yang diangkat menekankan pentingnya pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai strategi untuk menelusuri, membekukan, serta mengembalikan aset hasil tindak pidana secara lebih efektif.
Melalui forum nasional ini, diharapkan jajaran Kejaksaan dapat semakin optimal dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memulihkan kerugian negara, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.