Jember, 19 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Jaksa Sahabat BUMN. Bertempat di ruang VIP PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, kegiatan ini mengangkat dua isu strategis, yaitu keselamatan perjalanan kereta api dan penertiban aset perusahaan.
Acara yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025 ini dihadiri oleh Muhammad Jufri, S.H., mewakili Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, serta menghadirkan narasumber R. Yuri Andina Putra, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jember.
Dari pihak PT KAI Daop 9 Jember, hadir Manajer Hukum dan Humasda, Cahyo Widiantoro, S.H., beserta seluruh staf bagian hukum dan divisi terkait. Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif, dengan semangat kolaboratif dalam membahas upaya mitigasi risiko hukum dan optimalisasi pengelolaan aset.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Jember menegaskan peran strategisnya sebagai mitra BUMN dalam membangun tata kelola perusahaan yang profesional, taat hukum, serta berorientasi pada akuntabilitas publik. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMN, khususnya PT KAI, sebagai penyedia layanan transportasi yang aman dan andal.