Segera Sertifikatkan TKD, Jangan Kalah dengan Mafia Tanah

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember meminta pemerintah desa segera menyertifikatkan tanah kas desa (TKD) yang dimiliki.

Langkah hukum itu diperlukan agar menghindari masalah di masa depan. Seperti klaim oleh mafia tanah.

“Kalau tidak segera disertifikatkan bisa kalah dengan mafia tanah,” kata R. Yuri A Putra, SH. di aula Kecamatan Panti, Senin 18 September 2023.

Lebih jauh, Yuri menjelaskan, penyelamatan aset desa bisa dilakukan secara fisik, administratif, dan hukum.

Secara fisik, pemerintah desa memasang papan aset atau memagari TKD tersebut.

Secara administrasi, TKD tersebut dicantumkan dalam buku aset pemerintah desa.

Langkah hukum dalam penyelamatan TKD adalah dengan sertifikat tanah.

Yuri juga mengatakan, pemerintah desa tidak boleh meremehkan nilai dari aset desa sehingga tidak melakukan tindakan apapun terhadap aset yang dimiliki.

“Kalau sudah kena praktek mafia tanah, itu jadi masalah di masyarakat,” ujar Yuri dalam forum Jaksa Bina Desa di Kecamatan Panti.

Selain menghindari praktek mafia tanah, Yuri meminta perangkat desa tidak terlibat dalam praktek mafia tanah yang bisa berujung tindak pidana. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts