Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember meminta pemerintah desa segera menyertifikatkan tanah kas desa (TKD) yang dimiliki. Langkah hukum itu diperlukan agar menghindari masalah di masa depan. Seperti klaim oleh mafia tanah. “Kalau tidak segera disertifikatkan bisa kalah dengan mafia tanah,” kata R. Yuri A Putra, SH. di aula Kecamatan Panti, Senin 18 September 2023. Lebih jauh, Yuri menjelaskan, penyelamatan aset desa bisa dilakukan secara fisik, administratif, dan hukum. Secara fisik, pemerintah desa memasang papan aset atau memagari TKD tersebut. Secara administrasi, TKD tersebut dicantumkan dalam buku aset pemerintah desa.…
Read MoreTag: Aset Desa
Tiga Peraturan Sebagai Pedoman Bagi Pemerintah Desa
Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., dalam Program Jaksa Bina Desa (Jabindes) di Kecamatan Sukowono, Rabu, 14 September 2022, menerangkan tiga peraturan yang perlu menjadi pedoman bagi perangkat desa. Pertama, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Aset desa berupa tanah kas desa (TKD) jika disewakan harus melalui lelang. Hasil lelang tersebut harus masuk ke rekening kas desa. Penggunaannya menyesuaikan keputusan dalam musyawarah desa yang telah tertuang dalam peraturan desa. “Di dalam peraturan ini juga mewajibkan perangkat desa untuk…
Read More