Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., dalam Program Jaksa Bina Desa (Jabindes) di Kecamatan Sukowono, Rabu, 14 September 2022, menerangkan tiga peraturan yang perlu menjadi pedoman bagi perangkat desa. Pertama, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Aset desa berupa tanah kas desa (TKD) jika disewakan harus melalui lelang. Hasil lelang tersebut harus masuk ke rekening kas desa. Penggunaannya menyesuaikan keputusan dalam musyawarah desa yang telah tertuang dalam peraturan desa. “Di dalam peraturan ini juga mewajibkan perangkat desa untuk…
Read MoreTag: Tanah Kas Desa
Sertifikatkan TKD dan Lakukan Lelang
Kejari Jember – Mengantisipasi hilangnya aset, Kejaksaan Negeri Jember mengimbau pemerintah desa di Jember untuk menyertifikatkan aset desa berupa tanah kas desa (TKD). “Sertifikatnya nanti harus atas nama pemerintah desa, bukan atas nama kadesnya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., dalam kegiatan Jaksa Bina Desa (Jabindes) di Kecamatan Panti, Selasa, 13 September 2022. Sertifikasi tersebut bisa dilakukan dengan cara mengikuti program yang dicanangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Program itu yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Dalam program ini biayanya murah. Anggarannya…
Read MoreTKD Harus Dilelang dengan Benar
Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember mengajak kepala desa untuk melakukan upaya perubahan dalam pengelolaan tanah kas desa atau TKD. “Kita harus berubah. Mari kita kelola uang desa dengan baik dan benar. Karena itu, TKD harus dilakukan lelang dengan baik dan benar,” kata Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH. Ajakan itu disampaikan dalam forum Jaga Desa pada Senin, 20 Desember 2021, yang berlangsung di Kecamatan Ledokombo dan Mayang. Kasintel menegaskan, ajakan itu merupakan dorongan bagi kepala desa untuk bersama-sama melakukan upaya penyelamatan keuangan negara di tingkat perdesaan. Lelang TKD…
Read MoreKejari Ingatkan Hasil Pengelolaan Tanah Kas Desa Harus Masuk APBDes
Kejari Jember – Tanah kas desa atau TKD menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa (PAD). Pemanfaatnya harus sesuai Permendagri No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Apabila masih ada hasil pemanfaat TKD tidak masuk kas desa, maka karena itu sumber keuangan desa yg merupakan keuangan negara sehingga apabila tdk masuk Rekening Kas Desa merupakan keslahan administrasi. Apabila dlm penggunaan keuangan desa ada penyelewengan dan berakibat kerugian negara hal tersebut masuk pada ranah tindak pidana korupsi. Hal itu terungkap dalam monitor dan evaluasi Program Jaga Desa yang dilakukan oleh…
Read More