Kejari Jember – Tim Inspeksi Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan pemantauan kepada enam kejaksaan di wilayah Tapal Kuda, Kamis, 27 Oktober 2022.
Tim yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Edi Handojo, SH,. MH., melaksanakan kegiatan tersebut di kantor Kejaksaan Negeri Jember.
Selain dari Kejari Jember, para pejabat dari lima kejaksaan hadir di kantor Kejari Jember untuk mengikuti pemantauan tersebut.
Lima kejaksaan tersebut yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi.
Tim melakukan pemeriksaan kepada masing-masing seksi dan sub bagian pada enam kejari tersebut. Pemeriksaan dilakukan berdasar temuan pada inspeksi umum sebelumnya.
Edi Handojo menyatakan, hasil pemeriksaan enam kejari yang dilakukan tim menunjukkan hasil cukup baik.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim inspeksi melanjutkan kegiatan dengan menggelar sosialisasi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Aswas menjelaskan perbedaan PP 94 tahun 2021 dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (din)