Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., melantik pejabat baru Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Selasa, 26 November 2019.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kejari Jember, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru.
Pejabat lama Herdian Rahardi, S.H. mendapat promosi sebagai Kasi IT dan Produksi Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makasar
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember kini diemban oleh Setyo Adhi Wicaksono, S.H. Pejabat baru ini sebelumnya sebagai Kepala Seksi Intelejen pada Kejari Tangerang Selatan.
Kepada pejabat baru, Kajari Jember berpesan agar penanganan perkara tindak pidana khusus bisa meningkat dan berkualitas.
“Petunjuk pimpinan, penanganan korupsi menitik beratkan kepada pengembalian kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Penanganan yang berkualitas, jelas Kajari, merupakan penanganan yang tidak mengejar kuantitas atau jumlah perkara yang ditangani.
Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru menyatakan akan berupaya secara maksimal menyelesaikan semua pekerjaan rumah Kejari Jember.
“Banyak yang harus kami kerjakan. Dan kami pun harus profesional,” katanya, seraya menyatakan Seksi Pidsus akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan perkara pidana khusus.
Ditanya tentang strategi penyelesaian perkara pidana khusus di Jember, Kasi Pidsus menjawab singkat. “Pokoknya tunggu kejutan-kejutannya saja,” pungkasnya lantas tersenyum. (din)