Peringati HUT ke-73, Persaja Jember Gelar Apel dan Tasyakuran

Kejari Jember – Jajaran Kejaksaan Negeri Jember menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) pada Senin, 6 Mei 2024.

Peringatan digelar dengan melaksanakan apel serta tasyakuran.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menjadi pemimpin apel. Sementara komandan apel adalah Aga Wiranata, SH., serta perwira apel diemban oleh Gunawan, SH.

Dalam apel, Kajari Jember menyampaikan amanat Jaksa Agung Burhanuddin.

Ditegaskan, Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggungjawab.

Kali ini HUT Persaja mengangkat tema “Persaja siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”

Jaksa Agung menyebut tema ini seirama dengan tujuan institusi kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena, apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan, baik buruknya, berhasil tidaknya, tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

Oleh karena itu keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya jaksa – jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

“Tidak lupa saya ingatkan, pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum, khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan,” ucap Kajari Jember.

Hal tersebut harus menjadi perhatian seorang jaksa yang memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Jaksa Agung bahkan menekankan tidak pernah jenuh selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat, baik secara langsung maupun dengan sarana digital. Serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.

Sebagai organisasi profesi, Jaksa Agung meminta Persaja menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Yaitu, organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan institusi kejaksaan.

Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi jaksa dengan segala lingkup.

“Maka dari itu, Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi kejaksaan yang kita cintai,” ucap Kajari Jember.

Setelah apel, kegiatan peringatan HUT ke-73 Persaja dilanjutkan dengan tasyakuran yang dilgelar di aula setempat. Tasyakuran sederhana dengan memotong tumpeng yang diberikan kepada jaksa senior. Persaja juga memberikan bingkisan sembako kepada pegawai PNPN dan honorer.

Secara khusus Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., meminta Persaja Jember bisa membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts