Kejari Jember – Kerja-kerja jaksa yang bersinggungan dengan beragam kasus di masyarakat penting memerlukan dukungan asuransi.
Hal itu agar dalam menjalani pekerjaan tetap merasa nyaman, serta pada hari tua masih memiliki dukungan finansial.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., usai membuka sosialisasi asuransi Prudential Syariah, Selasa, 26 Januari 2021.
“Asuransi bagi jaksa dan pegawai tata usaha menjadi bagian dari ikhtiar menimbulkan rasa nyaman,” katanya.
Menurut Kajari, jaksa yang bersinggungan dengan risiko memerlukan asuransi. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini.
Menurut Kajari, dukungan asuransi ini menjadi pelengkap bagi jaksa dan pegawai yang sudah ikut dalam BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Muhammad Tosim mengatakan, sosialisasi asuransi kepada para jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Jember terkait dengan jaminan hari tua.
Program itu bernama PruCinta. “Pru Cinta untuk menyiapkan hari tua. Kalau dikasih usia panjang, ada dana yang sudah disiapkan di hari tua,” terangnya.
Dengan kata lain, kata agen konsultan Prudential itu, PruCinta menjadi salah satu pengganti penghasilan dari pencari nafkah atau kepala keluarga. (din)