Kejari Jember – Kerja sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) semakin konkret dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pada Rabu, 27 Januari 2021.
Kepala Kejari Jember Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., berharap melalui kerja sama tersebut mahasiswa memiliki kemampuan teori dan praktek di lapangan.
“Sehingga kami punya bibit-bibit unggul ke depannya,” terang Kajari kepada sejumlah wartawan. Bibit-bibit unggul tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung apabila hendak merekrut calon jaksa.
Menurut Kajari, kerja sama tersebut saling menguntungkan. Sebab, selain magang mahasiswa, kerja sama tersebut juga terkait dengan jaksa mengajar di Unej.
Jaksa mengajar di kampus, lanjutnya, membuat para praktisi di bidang hukum itu harus kembali meningkatkan diri di bidang akademis.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna, M. Eng. mengatakan, kerja sama tersebut merupakan implementasi dari program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa, mengajak stakeholder yang sangat penting untuk mengembangkan pendidikan di Fakultas Hukum,” katanya.
Program itu diantaranya mahasiswa magang di institusi di luar universitas. “Dan salah satu indikator kinerja utama perguruan tinggi harus melibatkan praktisi untuk mengajar di perguruan tinggi,” terangnya.
Selain itu, praktisi bisa diajak untuk mengembangkan kurikulum. “Mereka adalah praktisi yang mengikuti perkembangan-perkembangan terkini kasus-kasus hukum,” kata rektor.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di aula FH Unej. Selain Kejari Jember, institusi lain yang bekerja sama dengan FH yakni PN Jember, Polres Jember, Imigrasi, OJK, BPN, dan Ikadin Jember. (din/wahyu)