Jember, 24 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Jember kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Jember Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jember, Jalan Karimata No. 94, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Rapat koordinasi ini menjadi pelaksanaan ketiga sepanjang tahun 2025. Berbeda dari sebelumnya, rapat kali ini dikemas dalam nuansa yang lebih santai dan informal melalui konsep coffee morning. Format ini dihadirkan dengan tujuan menciptakan suasana yang lebih terbuka dan interaktif, sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi yang lebih efektif antarlembaga dalam membahas isu-isu strategis terkait pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Jember.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyampaikan pandangan, informasi, serta langkah-langkah preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban umum, stabilitas keamanan, dan keharmonisan kehidupan antarumat beragama di tengah masyarakat.
Rapat koordinasi PAKEM ini merupakan bentuk sinergi konkret lintas sektoral dalam rangka mendeteksi dini potensi gangguan terhadap kerukunan serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi toleransi dan kebhinekaan.