Rapat Staf Kejaksaan Negeri Jember Bahas Optimalisasi Anggaran dan Pemberitaan Kinerja Positif

 

Jember, 24 Juli 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jember, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Staf yang dimulai pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubag, Kasubsi, Kaur, Jaksa, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Jember.

Dalam arahannya, Kajari Jember menyampaikan bahwa rapat staf ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memaksimalkan penyerapan anggaran serta mengoptimalkan pemberitaan positif melalui media sosial oleh setiap satuan kerja. Terkait hal tersebut, beliau menekankan bahwa perlu segera dilakukan langkah-langkah percepatan, terutama oleh bagian pembinaan.

Lebih lanjut, Kajari juga menegaskan pentingnya optimalisasi semua platform media sosial resmi milik Kejari Jember, khususnya kanal YouTube. Para pegawai diminta turut aktif menyebarluaskan konten melalui fitur like, share, dan status pribadi, guna meningkatkan jangkauan informasi ke publik. Ke depan, akan dibentuk tim kreatif yang terdiri dari perwakilan setiap bidang untuk mendukung pembuatan konten kinerja maupun capaian positif institusi.

Dalam agenda lainnya, dibahas pula rencana kegiatan pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ke seluruh desa. Kajari mengingatkan agar tim yang turun ke lapangan diberikan briefing terlebih dahulu agar memahami tugas masing-masing. Setiap kunjungan pendampingan akan melibatkan enam orang petugas, dan bila ada anggota yang berhalangan hadir, wajib dilakukan konfirmasi untuk memastikan penggantinya.

Selain itu, Kajari menekankan perlunya percepatan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Penjadwalan Jaksa Penyidik harus dikoordinasikan agar tidak berbenturan dengan perkara pidana umum (pidum), bahkan jika diperlukan, sebagian beban perkara pidum dapat dikurangi. Ekspos akan dilakukan sebelum pemeriksaan untuk memperjelas arah penyidikan dan barang bukti yang akan ditelusuri.

Sebagai penutup, Kajari menegaskan dua poin penting dalam arahannya kali ini:

  1. Optimalisasi seluruh media sosial Kejaksaan Negeri Jember.

  2. Penyebaran informasi positif kepada masyarakat mengenai kinerja dan capaian Kejaksaan Negeri Jember.

Rapat staf selesai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta penuh semangat untuk terus mendorong profesionalisme dan transparansi Kejaksaan Negeri Jember kepada masyarakat.

Bagikan Ke:

Related posts