Kejari Jember – Kejaksaan Neheri Jember akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek strategis daerah milik Pemerintah Kabupaten Jember.
Seperti dilakukan pada proyek Alun-alun Jember.
Melalui Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) pengawasan dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024, di lokasi proyek.
Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrahman, SH., MH., menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai anggaran.
Sebelum melakukan pengawasan tersebut, Kejari Jember bersama Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, serta sejumlah rekanan pengawas dan pelaksana proyek menggelar rapat koordinasi pada Kamis 4 Juli 2024, disertai penandatangan pakta integritas.
Arief Fatchurrohman pengawasan di Alun-alun Jember itu meliputi tiga kegiatan pembangunan. Yakni Landscape Alun-Alun, Struktur Videotron, dan Pembangunan Menara Air.
Ketiga proyek tersebut ditargetkan selesai akhir tahun ini dan saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
“Kami akan mendampingi dan memantau potensi ancaman, gangguan, dan hambatan selama proyek berlangsung,” ujar Arief di ruang kerjanya, Kamis 11 Juli 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan itu, Arief menyampaikan tidak ada kendala yang ditemukan.
Namun, Arief menegaksan bahwa Kejari Jember akan terus melakukan pemantauan secara berkala.
Sebagai informasi, anggaran proyek Landscape Alun-Alun mencapai Rp 17,4 Miliar, Struktur Videotron sebesar Rp 6,05 Miliar, dan Pembangunan Menara Air sebesar Rp 460 Juta.
Kejari Jember berharap melalui pemantauan itu proyek Alun-Alun Jember dapat berjalan lancar dan tepat waktu, dan dapat segera dinikmati masyarakat. (din)