Kejari Jember Pasang Alat Deteksi kepada Dua Tersangka

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember telah memasang alat pendeteksi kepada dua tersangka yang menjalani tahanan kota.   Hal ini diungkap Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman,  SH., MH., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 4 Juni 2024.   “Alat deteksi ini kami pasang di dua tersangka dalam perkara dugaan penipuan, yaitu satu perempuan dan seorang pria yang sudah lanjut usia,” terang Kasi Intelijen.   Pemasangan alat deteksi dilakukan berdasar Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penahanan Kota dan Penahanan Rumah pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan.…

Read More