Laksanakan Perintah Hakim, Jaksa Tahan Terdakwa Perkara Dugaan Penganiayaan

Kejari Jember – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jember, Rabu, 9 Juni 2021, melaksanakan penetapan Majelis Hakim PN Jember untuk melakukan penahanan rutan terhadap terdakwa IB, anggota DPRD Jember yang menjadi terdakwa perkara penganiayaan. “Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH. Agus menjelaskan, terdakwa dalam perkara tersebut berinisial IB. Pria berusia 38 tahun itu sebelumnya dilaporkan oleh…

Read More