Kawal Desa 2025: Kejari Jember dan Inspektorat Dampingi Pemerintahan Desa di Kecamatan Balung

Jember – Kamis, 29 Agustus 2025 pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, bertempat di Kecamatan Balung, Tim Kejaksaan Negeri Jember bersama Inspektorat Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawalan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 (Kawal Desa Tahun 2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui pendampingan yang terstruktur, diharapkan aparatur desa semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan…

Read More

Kawal Desa 2025: Kejari Jember dan Inspektorat Dampingi Pemerintahan Desa di Kecamatan Ajung

Jember – Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, bertempat di Kecamatan Ajung, Tim Kejaksaan Negeri Jember bersama Inspektorat Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawalan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 (Kawal Desa 2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Kawal Desa juga bertujuan memperkuat akuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui pendampingan yang terstruktur, aparatur desa didorong agar semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.…

Read More

Kejaksaan Negeri Jember dan Inspektorat Gelar Kawal Desa 2025 di Kecamatan Rambipuji

Jember – Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, bertempat di Kecamatan Rambipuji, Tim Kejaksaan Negeri Jember bersama Inspektorat Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawalan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 (Kawal Desa 2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui pendampingan yang terstruktur, aparatur desa didorong untuk semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kawal Desa 2025 juga menjadi wahana edukasi hukum…

Read More