Vonis 15 Tahun Pidana Penjara untuk 2 Terdakwa Pembunuhan

Kejari Jember – Dua terdakwa perkara dugaan pembunuhan di Kecamatan Kencong mendapat vonis 15 tahun pidana penjara dari Majelis Hakim PN Jember, Selasa 9 Juli 2024. Kedua terdakwa itu yakni Sadi Adi Broto dan Agus Wicaksono. Seperti diketahui, dua orang itu diduga melakuan pembunuhan terhadap Hasiyah  pada 13 November 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Selain dua orang itu, satu orang bernama Siti Nurhasanah juga diduga terlibat. Perempuan ini adalah anak kandung korban. Sebelumnya, tiga terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana mati. Terkait dengan vonis tersebut, Kepala…

Read More

Ingatkan Fase Kedua Kebangkitan Bangsa

  Kejari Jember – Upacara peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional menjadi momen mengingatkan tentang fase kebangkitan kedua. “Hari ini, kita berada pada fase kebangkitan kedua. Melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dicanangkan para pendiri bangsa,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Pesan itu disampaikan oleh Kajari Jember dalam amanatnya pada upacara peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di halaman kantor Kejari Jember, Senin 20 Mei 2024. Perjuangan pada fase kedua menghadapi beragam tantangan dan peluang baru. Utamanya kemajuan teknologi yang menjadi penanda zaman baru. Sementara itu, bonus…

Read More

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Rokok Ilegal Mayang Segera Disidangkan

Kejari Jember – Berkas perkara rokok ilegal yang ditangani oleh Kantor Bea dan Cukai Jember telah dinyatakan lengkap atau P21. Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa, 2 April 2024, oleh penyidik pada Kantor Bea dan Cukai Jember ke Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember. “Setelah menerima pelimpahan ini, kami menindaklanjuti dengan penyusunan berkas untuk diajukan ke persidangan,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka, SH. Kasi Pidsus menjelaskan, tersangka dalam kasus ini adalah YS (44), pria yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Sumber Kejayan,…

Read More

Barang Bukti 83 Kasus Dimusnahkan

Kejari Jember – Sejumlah barang bukti dari 83 kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung pada Selasa 26 Maret 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember di Jalan Karimata 94. “Ini adalah pemusnahan pertama pada tahun ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Kegiatan ini, masih terang Kajari Jember, akan dilaksanakan setiap tiga bulan. Sebelumnya, pemusnahan dilaksanakan enam bulan sekali. Barang bukti yang kali ini dimusnahkan terdiri dari shabu sejumlah 186,05 gram, obat trihexyphenidyl sejumlah 45.980 butir, dan 320 barang…

Read More

Bersama Berbagi Buka Puasa dan Pelepasan Purnatugas Totok Sugiartono

Kejari Jember – Menjelang senja pada Rabu, 20 Maret 2024, keceriaan keluarga besar Kejaksaan Negeri Jember terpancar. Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., beserta para kepala seksi dan kasubbag, kasubsi, jaksa, pegawai non-jaksa, dan PPNPN ceria berbagi nasi berbuka puasa. Tidak ketinggalan para pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Jember juga turut turun ke jalan. “Di momen ramahdan ini kita ikut berbagi, ikut merasakan perayaan ramadhan,” ungkap Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan. Melalui paket nasi dan minuman segar, Kajari Jember berharap bisa bermanfaat bagi warga. Kegiatan…

Read More