Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Gumuk Gambiran Diserahkan ke JPU

Kejari Jember – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat berinisial DP terus bergulir. Perkara itu pada Rabu, 5 Mei 2021, oleh jaksa penyidik dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) karena telah memenuhi syarat formil dan materiil. “Setelah penyerahan tahap kedua ini, berikutnya jaksa akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri Tipikor di Surabaya,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., melalui Kasi Pidsus Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH. Selain berkas perkara DP…

Read More