JPN Tagih Kredit Macet Rp. 13 Miliar

  Kejari Jember – Selama dua hari, 8 – 9 September 2022, Seksi Perdata pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan upaya nonlitigasi di Kabupaten Jember. Upaya itu berdasar atas surat kuasa khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas kredit macet yang terjadi di salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Kabupaten Jember. Kegiatan yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Jember itu dipimpin Kepala Seksi Perdata Oktoni, S.Kom., SH., MH., dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Jatim dan Kejari Jember. Oktoni menjelaskan, kegiatan…

Read More