Kejari Jember Menerima Pelimpahan Perkara Perbankan Syariah yang Ditangani Penyidik OJK

    Kejari Jember – Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kejaksaan Agung melimpahkan perkara perbankan ke Kejaksaan Negeri Jember, Kamis, 16 Juni 2022. “Pada hari ini telah dilaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik OJK melalui Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jember,” terang Deasy Mariana Maruf, SH., MH. “Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum yakni melakukan pencatatan palsu,” imbuh Jaksa Peneliti dari Kejagung tersebut. Pelimphan itu dilakukan karena locus delictie berada di wilayah hukum Kejari Jember. Dalam pelimpahan tahap kedua, Penyidik OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim…

Read More