Kades di Jember Tersangka Pencurian / Penggelapan Dilimpahkan ke Kejaksaan

  Kejari Jember – Perkara pidana pencurian dan atau penggelapan yang menimpa seorang kepala desa di Jember, Selasa, 18 Oktober 2022, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.   Oknum kades di Kecamatan Tanggul, Jember, dengan inisial AW itu terjerat perkara pidana karena diduga melanggar pasal 362 dan atau 372 KUHP.   Ia diduga melakukan pencurian dan atau penggelapan tanaman tebu milik pelapor Marsuki yang berada di lahan tanah kas desa  (TKD) Klatakan, Tanggul.   Peristiwa penebangan tanaman tebu tersebut terjadi pada 26 Agustus 2022. Pelapor saat itu mendapat informasi ada penebangan…

Read More