Kejaksaan Negeri Jember dibawah pimpinan Kajari yang baru Dr Yadyn SH.,MH meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat Jember Tahun 2023 sampai dengan 2025. Melalui serangkaian pemeriksaan tahap penyelidikan dan setelah kami lakukan gelar perkara atau ekspose bersama Tim Penyidik maka disimpulkan bahwa perkara tersebut kami tingkatkan ke tahap Penyidikan. Berdasarkan SURAT PERINTAH PENYIDIKAN NOMOR : Print- 602 /M.5.12/Fd.2/04/2026 Tanggal 29 April 2026. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat…
Read More