PPA Kejaksaan Agung Umumkan Lelang Lahan di Jember

Kejari Jember – Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung mengumumkan lelang barang rampasan perkara tindak pidana. PPA akan melelang sebidang tanah berikut segala sesuatu yang berdiri melekat di atasnya. Lahan ini seluas 10.055 meter persegi dan terletak di Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates. PPA Kejaksaan Agung menyebut nilai limit sebesar Rp 12.066.000.000. Sementara uang jaminan untuk mengikuti lelang ini sebesar Rp 5.000.000.000. Lelang akan dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayan Megara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Jember di Jalan Slamet Riyadi No. 344 A Jember. Pelaksanaan lelang pada Selasa, 26 September 2023 dengan batas…

Read More