Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis 5 Oktober 2023 telah menerima penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiganya yaitu AD, perempuan berusia 28 tahun asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember; DED, laki – laki 41 tahun asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Ketiga yaitu HAR, laki – laki usia 30 tahun yang memiliki alamat di Kecamatan Sambi Kerep, Kota Surabaya dan di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., didampingi Kasi…
Read More