Mengaku Pejabat Mabes Polri, Dua Tersangka Ditahan Kejari Jember

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan dua tersangka perkara dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Mabes Polri. Kedua tersangka tersebut yakni J (43) beralamat di Kelurahan Tangki Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat dan OS (40) beralamat di Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Kedua orang asal Jakarta Barat ini harus menjalani proses hukum di Kabupaten Jember karena korbannya orang Jember. Korban diketahui bernama Catur Hermawan. Ia harus mengalami kerugian hingga lebih Rp. 29 juta setelah terkena tipuan pelaku. Tersangka OS mengaku sebagai salah satu pejabat Mabes Polri dan…

Read More