Kasi Pidsus Berganti, Kajari : Paling Utama Kembalikan Kerugian Negara

Kejari Jember – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidus) pada Kejaksaan Negeri Jember berganti. Dari Setyo Adhi Wicaksono, SH., MH., kini dijabat oleh Isa Ulinnuha, SH., MH.,

Prosesi serah terima jabatan berlangsung di aula Kejari Jember, Rabu, 19 Mei 2021, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Zullikar Tanjung, SH., MH.

“Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi paling utama untuk diperhatikan adalah mengembalikan kerugian negara,” kata Kajari berpesan kepada Kasi Pidsus baru.

Kajari menerangkan, jika kerugian negara berhasil dikembalikan ke kas negara, maka uang tersebut bisa digunakan untuk mendukung perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dala pergantian tersebut, Setyo Adhi Wicaksono mendapat posisi sebagai Kepala Seksi Narkotika pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sedangkan Isa Ulinnuha sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan jumpa pers, Kajari juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Setyo Adhi Wicaksono yang telah berhasil mengangkat perkara korupsi sebanyak empat berkas perkara ke pengadilan Tipikor Surabaya.

Kajari mengungkapkan, empat perkara tindak pidana korupsi tersebut ditangani pada tahun 2021. Dua perkara telah menjalani sidang perdana pada Selasa, 18 Mei 2021.

Dua berkas perkara tersebut yakni perkara dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan, dengan terdakwa MHS dan AS selaku pelaksana proyek tersebut.

Sementara dua berkas perkara yang sudah masuk ke pengadilan dan menunggu kepastian jadwal sidang yakni berkas perkara tersangka oknum Kades Gambiran, Kalisat, DW dan pihak swasta TS. (din)

Bagikan Ke:

Related posts