Kejari Jember – hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran Idul Fitri 2021, Kejaksaan Negeri Jember melakukan rapid test kepada semua pegawainya.
Rapit test yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember tersebut dilaksanakan di aula Kejari Jember pada Senin, 17 Mei 2021.
Tes untuk mendeteksi Covid-19 itu dilakukan kepada seluruh pegawai dan honorer pada Kejaksaan Negeri Jember.
“Tes kesehatan ini untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh pegawai dan honorer pada Kejari Jember setelah pelaksanaan libur Idul Fitri tahun ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH.
Pelaksanaan rapid test pascalibur lebaran tersebut, Agus menerangkan, juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan bersama di lingkungan kerja Kejari Jember.
Rapid test dilaksanakan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Jember dengan mengambil sampel darah seluruh pegawai, baik jaksa maupun tata usaha, serta honorer Kejari Jember.
Agus mengatakan, dengan pelaksanaan rapid test ini diharapkan dapat mencegah sedini mungkin penyebaran virus Covid-19 kepada personil Kejari Jember.
Terlebih para pegawai maupun honorer Kejari Jember saat libur Hari Raya Idul Fitri berinteraksi dengan banyak orang, yang mungkin sudah terkena virus Covid-19. (din)