Tuntas Laksanakan Monev Jaga Desa di 226 Desa

Kejari Jember – Pelaksanaan monitor dan evaluasi (Monev) dalam program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Jember telah tuntas di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.

Desa-desa yang terakhir dikunjungi oleh tim Intelijen Kejari Jember adalah desa di Kecamatan Panti, pada Kamis, 03 Juni 2021.

“Kami berharap tidak ada lagi berita tentang kepala desa maupun perangkat desa yang tersangkut kasus hukum,” terang Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH.

Harapan tersebut, masih terang Agus, bisa terwujud apabila ada sinergitas yang baik dan tepat dengan jajaran pemerintahan desa karena pengelolaan anggaran desa sangat tergantung dari pemerintah desa.

Terkait pengelolaan anggaran desa, Agus berpesan agar kepala desa dan perangkatnya menjauhkan niat jahat untuk menikmati uang milik rakyat tersebut.

Pengelolaan uang memang mengandung risiko. Namun, sangat penting berikhtiar untuk meminimalisir risiko yang harus ditanggung. Salah satunya dengan menaati hukum yang berlaku.

“Kami akan tetap melakukan proses hukum kalau ada kesalahan yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi ditemukan sudah ada niat jahatnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mendorong agar para kepala desa untuk membuat prestasi selama memimpin.

Para kepala desa juga diimbau untuk meninggalkan tiga hal dalam menjalankan pemerintahan agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.

Pertama, hindari membuat kegiatan fiktif. Kedua, hindari penggelembungan anggaran. “Ketiga, jangan pernah melakukan double anggaran. Jika suatu kegiatan sudah dibiayai dari Dana Desa, jangan dibiayai dari anggaran lain,” urainya.

Di Kecamatan Panti terdapat tujuh desa. Sementara itu, di seluruh Kabupaten Jember terdapat 224 desa yang tersebar di 28 kecamatan dari 31 kecamatan di Jember. (din/gust)

Bagikan Ke:

Related posts