Jember, Kamis 24 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember kembali melaksanakan Program Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Tahun 2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di dua lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Semboro dan Kecamatan Sumberbaru, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Semboro dan Camat Sumberbaru, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Semboro dan Sumberbaru. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Fokus utama kegiatan adalah sosialisasi aplikasi “Jaga Desa”, sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mendukung pengawasan pengelolaan dana desa oleh para pemangku kepentingan. Melalui aplikasi ini, dana desa dapat dipantau secara langsung, sehingga mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan Jaksa Garda Desa, Kejaksaan Negeri Jember berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa, demi terciptanya desa yang maju, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.