Kejari Jember dan RRI Tanda Tangani Kerja Sama

 

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember menandatangani nota kesepahaman kerja sama.

Penandatangan dilakukan Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH dengan Kepala LPP RRI Yuliana Marta Doky,S.Sos. pada Kamis 16 Februari 2023.

Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH menyaksikan prosesi penandatangan yang berlangsung di ruang kerja Kajari Jember.

Kerja sama antara Kejari Jember dengan RRI ini terkait dengan pelaksanaan siaran radio interaktif untuk program Jaksa Menyapa.

Melalui siaran langsung ini, masyarakat bisa bertanya langsung terkait persoalan hukum kepada para jaksa yang menjadi narasumber.

Program ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik, membangun kepercayaan publik, serta sebagai upaya literasi hukum kepada masyarakat secara luas. (din)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts