Bijak dalam Bermedsos

 

Kejari Jember – Pimpinan Kejaksaan Negeri Jember mengimbau agar jajaran jaksa, pegawai, dan honorer untuk bijak dalam bermedsos.

Imbaunan itu disampaikan dalam apel kerja rutin yang digelar pada Senin 20 Februari 2023.

Apel berlangsung di halaman kantor Kejari Jember di Jalan Karimata 94. Dimulai pukul 08.00 WIB.

Pengambil apel yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH.

Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan imbaunan pimpinan kejaksaan bagi jajaran jaksa, pegawai, dan honorer.

Imbauan itu terkait dengan perilaku di media social atau medsos.

Jajaran kejaksaan harus bijak dalam bermedia social.

“Apalagi ketika menggunakan seragam atau atribut kejaksaan, jika salah sedikit masyarakat banyak yang tahu. Ini tidak boleh terjadi,” kata pimpiman apel. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts