Kejari Jember – Rabu , 12 Maret 2025 Bertempat di kejaksaan negeri jember Kasi Pidum Kadek Wira Atmaja, SH., MH. melakukan penyelesaian keadilan restoratif an. Hamdi dalam tindak Pidana pencurian. Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan Meskipun demikian, perlu juga untuk digarisbawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan…
Read MoreDay: March 12, 2025
Dialog pagi dengan RRI Jember
Rabu tanggal 12 Maret 2025 pukul 08.00 Wib s.d 09.00 Wib bertempat di Kantor Pro Satu RRI Jember FM 95,4 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kadek WIra Atmaja, SH., MH menjadi narasumber dalam Dialog Jember Pagi di RRI Jember. Kegiatan dilaksanakan Guna memberikan informasi yang tepat dan benar kepada pendengar (Masyarakat), tentang Revisi KUHAP: Bagaimana Dominus Litis Mengubah Peran Kejaksaan dan Kepolisian?.
Read MorePegembalian Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jember
Rabu, 12 Maret 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember JPU BAMBANG ARIF SUSANTO, S.H. melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti berupa: * 1 (satu) bendel Audit PT MANUNGGAL AGRO SENTOSA; * 1 (satu) bendel Faktur Pembelian PT MANUNGGAL AGRO SENTOSA; * Slip Gaji Terdakwa sejak bulan Oktober – Desember 2023; Dikembalikan kepada yang berhak.
Read More