Kejari Jember – Rabu, 06 Maret 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri jember Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember dengan Kejaksaan Negeri Jember tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Jember dengan PT. KAI Daop 9 Jember tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diinisiasi oleh Kasi Datun dan para Jaksa Pengacara Nagara dan juga merupakan sebagai salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN) kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejaksan Negeri Jember, baik dalam menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, dan berkonsultasi dalam bidang hukum lainnya maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.